etika dunia maya ( cyber ethics ),salah satu yang berperan penting dalam pengaturan internet.
Keluarnya Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagai upaya agar masyarakat mempunyai aturan dalam bergaul di dunia maya.
dibentuknya Undang-Undang ini, dikarenakan maraknya kasus penipuan yang terjadi di dunia maya.contohnya,dimedia sosial twiter,dimana
penggunanya saling menghina satu dan yang lainnya.
Orang-orang yang melanggar aturan yang telah dibuat tersebut,bisa saja terkena hukuman,dan bisa dipidanakan bila ada unsur kesengajaan.
Bila aturannya sudah jelas seperti ini maka orang-orang akan lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan pikirannya kedalam dunia maya.
Dikarenakan banyaknya dampak negatif dari media sosial,ada beberapa negara yang melarang masyarakatnya
menggunakan media sosial tersebut,contohnya facebook.Dampak bagi facebook sendiri,para penggunanya mulai meninggalkan facebook,
dikarenakan adanya batasan posting konten bagi para pengguna remaja.
semua kemabali ke diri kita masing-masing untuk dapat menahan dan membatasi diri dalam berinternet.
cara lainnya yang mungkin bisa saya berikan adalah dengan mengurangi akses ke media sosial,jangan terlalu sering mengakses
atau pun berkicau didunia sosial.
Tapi alangkah baiknya kalau masalah yang ada didunia maya,tidak perlu campur tangan dari negara,
kita bisa membuat aturan sendiri dengan tidak melakukan penipuan,hacking dan penyebaran konten berbau SARA.
Dan kalau hendak berkicau didunia maya,sebaikan gunakanlah tata bahasa yang baik dan benar,
dan jangan memposting sesuatu yang dapat memancing keributan.
Jakarta, Ricad Manoto Simamora - tugas etika profesi
sumber :
http://tekno.liputan6.com/read/725923/atur-internet-tifatul-sebut-etika-di-dunia-maya-penting
http://www.merdeka.com/khas/ada-etika-saat-mengoceh-di-dunia-maya-sengketa-di-dunia-maya-2.html
Keluarnya Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagai upaya agar masyarakat mempunyai aturan dalam bergaul di dunia maya.
dibentuknya Undang-Undang ini, dikarenakan maraknya kasus penipuan yang terjadi di dunia maya.contohnya,dimedia sosial twiter,dimana
penggunanya saling menghina satu dan yang lainnya.
Orang-orang yang melanggar aturan yang telah dibuat tersebut,bisa saja terkena hukuman,dan bisa dipidanakan bila ada unsur kesengajaan.
Bila aturannya sudah jelas seperti ini maka orang-orang akan lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan pikirannya kedalam dunia maya.
Dikarenakan banyaknya dampak negatif dari media sosial,ada beberapa negara yang melarang masyarakatnya
menggunakan media sosial tersebut,contohnya facebook.Dampak bagi facebook sendiri,para penggunanya mulai meninggalkan facebook,
dikarenakan adanya batasan posting konten bagi para pengguna remaja.
semua kemabali ke diri kita masing-masing untuk dapat menahan dan membatasi diri dalam berinternet.
cara lainnya yang mungkin bisa saya berikan adalah dengan mengurangi akses ke media sosial,jangan terlalu sering mengakses
atau pun berkicau didunia sosial.
Tapi alangkah baiknya kalau masalah yang ada didunia maya,tidak perlu campur tangan dari negara,
kita bisa membuat aturan sendiri dengan tidak melakukan penipuan,hacking dan penyebaran konten berbau SARA.
Dan kalau hendak berkicau didunia maya,sebaikan gunakanlah tata bahasa yang baik dan benar,
dan jangan memposting sesuatu yang dapat memancing keributan.
Jakarta, Ricad Manoto Simamora - tugas etika profesi
sumber :
http://tekno.liputan6.com/read/725923/atur-internet-tifatul-sebut-etika-di-dunia-maya-penting
http://www.merdeka.com/khas/ada-etika-saat-mengoceh-di-dunia-maya-sengketa-di-dunia-maya-2.html
0 komentar:
Posting Komentar